Rabu, 24 Agustus 2011

TANAMAN PERKEBUNAN

Tanaman tahunan adalah tanaman yang pada umumnya berumur lebih dari satu tahun dan pemungutan
hasilnya dilakukan lebih dari satu kali dan tidak dibongkar sekali panen.

Jenis-jenis tanaman tahunan:
- Karet - Cengkeh - Sereh Wangi
- Kelapa - Kapok - Panili
- Kelapa sawit - Coklat - Agave/Kenaf/Jute
- Kopi - Jambu Mete - Kina
- Teh - Pala - Aren (Enau)
- Lada - Kayumanis - Pinang
- Gambir - Murbei - Lontar (Siwalan)
- Kemenyan - Kenanga
- Soga - Kemiri
2) Tanaman semusim/berumur pendek adalah tanaman perkebunan yang pada umumnya berumur kurang
dari 1 tahun dan pemanenannya dilakukan sekali panen langsung bongkar.
Jenis-jenis tanaman semusim:
- Tebu - Jarak
- Kapas - Rami
- Akar Wangi - Tanaman obat-obatan
- Pandan (seperti kencur, kunyit,
- Nilam Temulawak, lengkuas,
- Tembakau Jahe, cabe jamu,
- Rosella Menthol)
3) Perkebunan besar adalah perkebunan yang diselenggarakan atau dikelola secara komersial oleh perusahaan yang berbadan hukum. Perkebunan besar terdiri dari Perkebunan Besar Negara (PTP/PNP) dan Perkebunan Besar Swasta Nasional/Asing.
4) Perkebunan Rakyat (tidak berbadan hukum)
a. Usaha kecil tanaman perkebunan rakyat adalah usaha tanaman perkebunan yang diselenggarakan atau dikelola secara komersial oleh perusahaan perseorangan yang tidak berakte notaris dan memenuhi kriteria tertentu sbb:
No Jenis Tanaman Luas (Ha)
tanaman yang diusahakan Jumlah tanaman yang diusahakan (batang)
01 Karet 2,00 atau lebih 880
02 Kelapa 2,00 atau lebih 280
03 Kopi 1,00 atau lebih 1.250
04 Coklat 1,00 atau lebih 1.250
05 Lada 0,50 atau lebih 1.250
06 Teh 1,00 atau lebih 8.000
07 Kelapa sawit 2,00 atau lebih 300
08 Cengkeh 0,50 atau lebih 60
09 Tembakau 1,00 atau lebih 14.000
10 Tebu 1,00 atau lebih -
11 Kapas 1,00 atau lebih 10.000
12 Kapok 2,00 atau lebih 200
13 Pala 1,00 atau lebih 300
14 Cassiavera 2,00 atau lebih 2.500
15 Rosella 2,00 atau lebih -
16 Kina 2,00 atau lebih 1.600
17 Jarak 2,00 atau lebih -
18 Jambu Mete 2,00 atau lebih 400
19 Nilam 1,00 atau lebih -
20 Panili 0,25 atau lebih 2.000
21 Kemiri 2,00 atau lebih 400
22 Pinang 2,00 atau lebih 500
23 Kenanga 0,50 atau lebih 100
24 Gambir 2,00 atau lebih 10.000
25 Agave 2,00 atau lebih -
26 Bunga Matahari 2,00 atau lebih -
27 Mendong 1,00 atau lebih -
28 Murbey 1,00 atau lebih 1.500
29 Tanaman obat-obatan 0,50 atau lebih -
b. Usaha rumahtangga perkebunan rakyat adalah usaha tanaman perkebunan yang tidak berbadan
hukum yang diselenggarakan atau dikelola oleh rumahtangga perkebunan dan belum memenuhi kriteria
usaha kecil tanaman perkebunan rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar